Penjelasan
- Calon siswa mendaftar di SMKN, memilih Kompetensi Keahlian dengan membawa foto copy ijazah yang dilegalisir 1 lembar atau surat keterangan lulus dari sekolah asal dan foto 4x6 2 lembar
- Calon siswa mengikuti tes, minat bakat dan test khusus Kompetensi Keahlian dengan biaya mandiri
- Calon siswa mengikuti tes kesehatan dan psikotest dengan biaya mandiri
- Calon siswa dapat memilih maksimal 2 Kompetensi keahlian, dalam satu sekolah (SMKN)
- Untuk test bakat , minat dan test khusus kompetensi keahlian dalam satu kelompok program/bidang studi keahlian mempunyai bobot yang sama
- Berkas Formulir pemilihan Kompetensi Keahlian harus dikembalikan di SMKN yang dipilih dengan melengkapi:
- Foto kopi ijazah dilegalisir 1 lembar.
- SKHUN asli.
Ketentuan Lain
- Usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran 2011/2012
- Rumus Nilai Akhir (NA) yang dipakai untuk siswa kelas 10 SMKN adalah:
NA = ((NUN x 2) + (NTMB x 2) + (NTK))/5
NA : Nilai Akhir
NUN : Nilai Ujian Nasional
NTMB : Nilai test bakat minat
NTK : Nilai test khusus Kompetensi Keahlian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar